Tantiem Komisaris BUMN: Panduan Lengkap

by HITNEWS 40 views
Iklan Headers

Pendahuluan

Tantiem komisaris BUMN menjadi topik menarik untuk dibahas. Dalam dunia korporasi, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), istilah tantiem sering kali muncul dalam pembahasan mengenai kompensasi dan kinerja. Tantiem, secara sederhana, dapat diartikan sebagai bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam konteks BUMN, tantiem umumnya diberikan kepada jajaran komisaris dan direksi sebagai bentuk insentif atas pengawasan dan pengelolaan perusahaan yang efektif. Pembahasan mengenai tantiem komisaris BUMN bukan hanya penting dari segi regulasi dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), tetapi juga dari aspek keadilan dan motivasi bagi para pengawas perusahaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai tantiem komisaris BUMN, termasuk dasar hukumnya, mekanisme perhitungan, implikasinya, dan hal-hal lain yang terkait.

Pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai tantiem komisaris BUMN ini didasari oleh beberapa faktor. Pertama, BUMN memiliki peran strategis dalam perekonomian negara. Kinerja BUMN secara langsung memengaruhi kondisi keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan yang efektif oleh komisaris menjadi krusial. Tantiem diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus bagi komisaris untuk menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya. Kedua, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN menjadi perhatian publik. Pemberian tantiem yang wajar dan sesuai dengan kinerja perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN. Sebaliknya, pemberian tantiem yang tidak transparan atau tidak proporsional dapat menimbulkan polemik dan menurunkan citra BUMN. Ketiga, regulasi mengenai tantiem komisaris BUMN terus berkembang seiring dengan dinamika bisnis dan kebutuhan perusahaan. Pemahaman yang up-to-date mengenai regulasi ini penting agar BUMN dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, artikel ini akan mencoba memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai tantiem komisaris BUMN, sehingga dapat menjadi referensi yang berguna bagi para pembaca yang tertarik dengan topik ini.

Apa Itu Tantiem Komisaris BUMN?

Untuk memahami lebih jauh mengenai tantiem komisaris BUMN, kita perlu memahami definisi tantiem secara umum dan bagaimana konsep ini diterapkan dalam konteks BUMN. Secara etimologis, tantiem berasal dari bahasa Belanda "tantième", yang berarti bagian keuntungan. Dalam konteks bisnis, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pihak-pihak tertentu, seperti manajemen, karyawan, atau dewan komisaris, sebagai bentuk insentif atau penghargaan atas kontribusi mereka terhadap kinerja perusahaan. Pemberian tantiem ini lazim dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang mencatatkan keuntungan, sebagai cara untuk memotivasi para pihak yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan agar terus meningkatkan kinerja. Tantiem dapat dianggap sebagai salah satu bentuk variabel pay atau kompensasi berbasis kinerja, yang besarnya bergantung pada pencapaian perusahaan. Dalam konteks BUMN, tantiem komisaris merupakan bagian keuntungan yang diberikan kepada anggota dewan komisaris BUMN sebagai bentuk penghargaan atas pengawasan yang efektif terhadap kinerja perusahaan. Dewan komisaris memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya operasional perusahaan, memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan memberikan arahan strategis kepada direksi. Oleh karena itu, pemberian tantiem kepada komisaris diharapkan dapat memacu mereka untuk menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya.

Perbedaan mendasar antara gaji dan tantiem terletak pada sifat dan dasar pembayarannya. Gaji merupakan kompensasi tetap yang dibayarkan secara periodik (biasanya bulanan) kepada karyawan atau manajemen, terlepas dari kinerja perusahaan. Gaji merupakan hak dasar yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan. Sementara itu, tantiem merupakan kompensasi variabel yang besarnya bergantung pada kinerja perusahaan. Tantiem hanya dibayarkan jika perusahaan mencatatkan keuntungan, dan besarnya tantiem biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari keuntungan tersebut. Dengan demikian, tantiem memiliki sifat yang lebih insentif dan berorientasi pada kinerja. Dalam konteks komisaris BUMN, gaji merupakan kompensasi tetap yang mereka terima atas jabatan mereka, sedangkan tantiem merupakan tambahan kompensasi yang mereka terima jika perusahaan mencatatkan kinerja yang baik. Besarnya tantiem yang diterima oleh komisaris dapat bervariasi, tergantung pada kinerja perusahaan, kebijakan tantiem perusahaan, dan regulasi yang berlaku. Selain gaji dan tantiem, komisaris BUMN juga dapat menerima tunjangan dan fasilitas lainnya, seperti tunjangan transportasi, tunjangan kesehatan, dan fasilitas dinas. Namun, tantiem tetap menjadi komponen penting dalam total kompensasi komisaris BUMN, karena mencerminkan kontribusi mereka dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Pemberian tantiem juga sejalan dengan prinsip link and match, di mana kompensasi yang diterima oleh komisaris sejalan dengan kinerja yang mereka berikan kepada perusahaan.

Dasar Hukum Tantiem Komisaris BUMN

Tantiem komisaris BUMN bukan sekadar kebijakan internal perusahaan, melainkan memiliki dasar hukum yang kuat. Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur secara rinci mengenai pemberian tantiem kepada komisaris BUMN, dengan tujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemberian kompensasi. Beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum tantiem komisaris BUMN antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara: Undang-undang ini merupakan landasan utama bagi pengaturan BUMN di Indonesia. Undang-undang ini mengatur mengenai organ-organ BUMN, termasuk dewan komisaris dan direksi, serta kewenangan dan tanggung jawab masing-masing organ. Undang-undang ini juga memberikan kewenangan kepada Menteri BUMN untuk menetapkan pedoman mengenai kompensasi bagi komisaris dan direksi BUMN.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1998 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Tantiem Bagi Pegawai dan Mantan Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah: Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai perlakuan pajak penghasilan atas tantiem yang diterima oleh pegawai dan mantan pegawai BUMN/BUMD. Peraturan ini menegaskan bahwa tantiem merupakan objek pajak penghasilan.
  • Peraturan Menteri BUMN: Menteri BUMN memiliki kewenangan untuk menerbitkan peraturan-peraturan yang mengatur secara lebih rinci mengenai pengelolaan BUMN, termasuk mengenai kompensasi bagi komisaris dan direksi. Peraturan Menteri BUMN dapat mengatur mengenai besaran tantiem, mekanisme perhitungan, dan persyaratan-persyaratan lain yang terkait dengan pemberian tantiem.
  • Anggaran Dasar BUMN: Anggaran dasar BUMN merupakan dokumen hukum yang mengatur mengenai organisasi, modal, dan kegiatan usaha BUMN. Anggaran dasar BUMN juga dapat mengatur mengenai kompensasi bagi komisaris dan direksi, termasuk mengenai tantiem. Anggaran dasar BUMN harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain peraturan perundang-undangan di atas, terdapat juga Surat Edaran Menteri BUMN dan peraturan internal BUMN yang mengatur mengenai tantiem komisaris. Peraturan-peraturan ini memberikan panduan yang lebih detail mengenai mekanisme perhitungan tantiem, kriteria kinerja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tantiem, dan prosedur pemberian tantiem. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemberian tantiem komisaris BUMN diharapkan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dasar hukum ini juga memberikan kepastian hukum bagi komisaris BUMN mengenai hak mereka untuk menerima tantiem jika memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Mekanisme Perhitungan Tantiem Komisaris BUMN

Mekanisme perhitungan tantiem komisaris BUMN merupakan aspek penting yang perlu dipahami agar pemberian tantiem dapat dilakukan secara adil dan proporsional. Perhitungan tantiem komisaris BUMN biasanya didasarkan pada beberapa faktor, antara lain:

  1. Kinerja Keuangan Perusahaan: Faktor utama yang memengaruhi besarnya tantiem adalah kinerja keuangan perusahaan. Tantiem umumnya diberikan jika perusahaan mencatatkan keuntungan bersih. Semakin tinggi keuntungan bersih yang diperoleh perusahaan, semakin besar pula potensi tantiem yang dapat diterima oleh komisaris. Namun, perlu diingat bahwa keuntungan bersih bukanlah satu-satunya faktor yang dipertimbangkan. Faktor-faktor lain seperti pertumbuhan pendapatan, efisiensi biaya, dan solvabilitas perusahaan juga dapat memengaruhi besarnya tantiem.
  2. Kinerja Operasional Perusahaan: Selain kinerja keuangan, kinerja operasional perusahaan juga menjadi pertimbangan dalam perhitungan tantiem. Kinerja operasional mencakup aspek-aspek seperti pangsa pasar, kepuasan pelanggan, inovasi produk, dan efisiensi operasional. Perusahaan yang mampu meningkatkan kinerja operasionalnya secara signifikan berpotensi memberikan tantiem yang lebih besar kepada komisaris.
  3. Kontribusi Dewan Komisaris: Kontribusi dewan komisaris dalam pengawasan dan pengelolaan perusahaan juga menjadi faktor penting dalam perhitungan tantiem. Dewan komisaris yang aktif memberikan arahan strategis, mengawasi kinerja direksi, dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik berhak mendapatkan tantiem yang lebih besar. Penilaian kontribusi dewan komisaris dapat dilakukan melalui mekanisme Key Performance Indicators (KPI) yang telah ditetapkan sebelumnya.
  4. Kebijakan Tantiem Perusahaan: Setiap BUMN memiliki kebijakan tantiem yang berbeda-beda. Kebijakan ini mengatur mengenai persentase keuntungan yang dialokasikan untuk tantiem, kriteria kinerja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tantiem, dan mekanisme pembagian tantiem di antara anggota dewan komisaris dan direksi. Kebijakan tantiem perusahaan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Secara umum, perhitungan tantiem komisaris BUMN dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Penetapan Besaran Tantiem: Besaran tantiem yang akan diberikan biasanya ditetapkan sebagai persentase tertentu dari keuntungan bersih perusahaan setelah pajak. Persentase ini dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan tantiem perusahaan dan kinerja perusahaan.
  2. Alokasi Tantiem: Setelah besaran tantiem ditetapkan, tantiem tersebut dialokasikan untuk dewan komisaris dan direksi. Alokasi ini biasanya didasarkan pada proporsi tertentu, misalnya 40% untuk dewan komisaris dan 60% untuk direksi. Proporsi ini dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan tantiem perusahaan.
  3. Pembagian Tantiem di dalam Dewan Komisaris: Setelah tantiem dialokasikan untuk dewan komisaris, tantiem tersebut dibagi di antara anggota dewan komisaris. Pembagian ini dapat dilakukan secara merata atau berdasarkan faktor-faktor lain, seperti jabatan, komite yang diikuti, dan kontribusi individu anggota dewan komisaris.

Contoh perhitungan tantiem komisaris BUMN:

Misalkan, suatu BUMN mencatatkan keuntungan bersih setelah pajak sebesar Rp 100 miliar. Kebijakan tantiem perusahaan menetapkan bahwa 5% dari keuntungan bersih dialokasikan untuk tantiem. Dari jumlah tersebut, 40% dialokasikan untuk dewan komisaris dan 60% untuk direksi. Dewan komisaris terdiri dari 5 orang anggota. Maka, perhitungan tantiemnya adalah sebagai berikut:

  • Besaran tantiem: 5% x Rp 100 miliar = Rp 5 miliar
  • Tantiem untuk dewan komisaris: 40% x Rp 5 miliar = Rp 2 miliar
  • Tantiem per anggota dewan komisaris (jika dibagi merata): Rp 2 miliar / 5 orang = Rp 400 juta

Perhitungan tantiem di atas hanyalah contoh sederhana. Dalam praktiknya, perhitungan tantiem dapat lebih kompleks, tergantung pada kebijakan tantiem perusahaan dan faktor-faktor lain yang dipertimbangkan. Penting bagi perusahaan untuk memiliki mekanisme perhitungan tantiem yang transparan, adil, dan proporsional, agar dapat memotivasi komisaris dan direksi untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Implikasi Tantiem Komisaris BUMN

Tantiem komisaris BUMN memiliki implikasi yang signifikan bagi berbagai pihak, baik bagi perusahaan, komisaris, maupun pemerintah. Implikasi ini mencakup aspek positif dan negatif, serta perlu dikelola dengan baik agar tujuan pemberian tantiem dapat tercapai.

Implikasi Positif

  • Motivasi Kinerja: Tantiem dapat menjadi insentif yang kuat bagi komisaris untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Dengan adanya tantiem, komisaris memiliki stake dalam kesuksesan perusahaan, sehingga mereka akan termotivasi untuk menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya. Komisaris akan lebih aktif dalam memberikan arahan strategis, mengawasi kinerja direksi, dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan.
  • Peningkatan Tata Kelola Perusahaan: Tantiem dapat mendorong komisaris untuk lebih fokus pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Tata kelola perusahaan yang baik meliputi aspek-aspek seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Dengan adanya tantiem, komisaris akan termotivasi untuk memastikan bahwa perusahaan dikelola secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap perusahaan dan mengurangi risiko terjadinya fraud atau korupsi.
  • Peningkatan Nilai Perusahaan: Kinerja perusahaan yang baik dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan berdampak positif pada nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang meningkat akan memberikan keuntungan bagi pemegang saham, termasuk pemerintah sebagai pemilik BUMN. Selain itu, nilai perusahaan yang tinggi juga akan meningkatkan citra perusahaan di mata publik dan investor.

Implikasi Negatif

  • Potensi Konflik Kepentingan: Pemberian tantiem dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan antara komisaris dan pemegang saham. Komisaris mungkin lebih fokus pada peningkatan laba jangka pendek untuk mendapatkan tantiem yang lebih besar, daripada fokus pada pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Hal ini dapat merugikan pemegang saham yang memiliki kepentingan jangka panjang dalam perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
  • Persepsi Ketidakadilan: Jika mekanisme perhitungan tantiem tidak transparan dan adil, hal ini dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di antara anggota dewan komisaris dan direksi. Misalnya, jika tantiem hanya diberikan kepada komisaris tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan direksi, hal ini dapat menimbulkan kecemburuan dan menurunkan motivasi anggota komisaris lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memiliki kebijakan tantiem yang jelas, transparan, dan adil.
  • Beban Keuangan Perusahaan: Pemberian tantiem dapat menjadi beban keuangan bagi perusahaan, terutama jika kinerja perusahaan sedang tidak baik. Jika perusahaan mengalami kerugian, pemberian tantiem dapat memperburuk kondisi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan dalam menetapkan besaran tantiem.

Mitigasi Implikasi Negatif

Untuk meminimalkan implikasi negatif tantiem komisaris BUMN, beberapa langkah mitigasi dapat dilakukan:

  • Kebijakan Tantiem yang Jelas dan Transparan: Perusahaan harus memiliki kebijakan tantiem yang jelas, transparan, dan adil. Kebijakan ini harus mengatur mengenai kriteria kinerja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tantiem, mekanisme perhitungan tantiem, dan prosedur pemberian tantiem. Kebijakan tantiem harus dikomunikasikan secara jelas kepada seluruh anggota dewan komisaris dan direksi.
  • Pengawasan yang Efektif: Perusahaan harus memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan memastikan bahwa tantiem diberikan sesuai dengan kinerja perusahaan. Pengawasan dapat dilakukan oleh komite audit, dewan pengawas, atau pihak eksternal yang independen.
  • Penetapan KPI yang Tepat: Perusahaan harus menetapkan Key Performance Indicators (KPI) yang tepat untuk mengukur kinerja dewan komisaris dan direksi. KPI harus mencerminkan tujuan strategis perusahaan dan dapat diukur secara objektif. KPI yang tepat akan memastikan bahwa tantiem diberikan kepada pihak-pihak yang benar-benar berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.

Dengan mengelola implikasi tantiem komisaris BUMN secara efektif, perusahaan dapat memaksimalkan manfaat positif tantiem dan meminimalkan dampak negatifnya. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kinerja perusahaan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan peningkatan nilai perusahaan.

Studi Kasus Tantiem Komisaris BUMN

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai tantiem komisaris BUMN, kita dapat melihat beberapa studi kasus yang relevan. Studi kasus ini akan memberikan contoh bagaimana tantiem komisaris BUMN diterapkan dalam praktik, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam pengelolaannya.

Studi Kasus 1: Tantiem di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merupakan salah satu BUMN terbesar di Indonesia. Sebagai perusahaan telekomunikasi, Telkom memiliki kinerja keuangan yang baik dan memberikan tantiem kepada komisaris dan direksi. Besaran tantiem di Telkom diatur dalam kebijakan tantiem perusahaan, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perhitungan tantiem di Telkom mempertimbangkan kinerja keuangan perusahaan, kinerja operasional perusahaan, dan kontribusi dewan komisaris dan direksi. Telkom memiliki mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa tantiem diberikan secara adil dan proporsional. Salah satu tantangan dalam pengelolaan tantiem di Telkom adalah menjaga keseimbangan antara pemberian insentif kepada komisaris dan direksi dengan kepentingan pemegang saham dan karyawan. Telkom berupaya mengatasi tantangan ini dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam proses pengambilan keputusan mengenai tantiem.

Studi Kasus 2: Tantiem di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) merupakan salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Bank Mandiri juga memberikan tantiem kepada komisaris dan direksi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Kebijakan tantiem di Bank Mandiri sejalan dengan praktik terbaik di industri perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Mandiri memiliki Key Performance Indicators (KPI) yang jelas untuk mengukur kinerja dewan komisaris dan direksi. KPI ini mencakup aspek-aspek seperti pertumbuhan aset, kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepuasan pelanggan. Tantiem di Bank Mandiri diberikan berdasarkan pencapaian KPI tersebut. Salah satu isu yang sering muncul dalam pembahasan tantiem di Bank Mandiri adalah transparansi. Bank Mandiri berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tantiem dengan memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada publik mengenai kebijakan tantiem dan realisasi pemberian tantiem.

Studi Kasus 3: Tantiem di PT Pertamina (Persero)

PT Pertamina (Persero) (Pertamina) merupakan perusahaan energi BUMN yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Pertamina juga memberikan tantiem kepada komisaris dan direksi. Namun, pemberian tantiem di Pertamina sering kali menjadi sorotan publik karena besaran tantiem yang dianggap terlalu besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proporsionalitas tantiem dengan kinerja perusahaan dan kondisi ekonomi negara. Pertamina berupaya menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan mekanisme perhitungan tantiem dan kontribusi dewan komisaris dan direksi terhadap kinerja perusahaan. Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan tantiem secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dan sesuai dengan kondisi perusahaan dan negara. Tantangan utama dalam pengelolaan tantiem di Pertamina adalah menjaga citra perusahaan di mata publik. Pertamina menyadari bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tantiem sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.

Dari studi kasus di atas, kita dapat melihat bahwa pemberian tantiem komisaris BUMN memiliki kompleksitas tersendiri. Setiap BUMN memiliki kebijakan tantiem yang berbeda-beda, tergantung pada karakteristik perusahaan, kinerja perusahaan, dan regulasi yang berlaku. Tantangan dalam pengelolaan tantiem komisaris BUMN antara lain menjaga keseimbangan antara pemberian insentif dengan kepentingan stakeholder lainnya, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan menjaga citra perusahaan di mata publik. Dengan belajar dari studi kasus ini, kita dapat memahami lebih baik mengenai praktik tantiem komisaris BUMN dan bagaimana mengelolanya secara efektif.

Kesimpulan

Tantiem komisaris BUMN merupakan bagian penting dari sistem kompensasi dan insentif di BUMN. Tantiem memiliki potensi untuk memotivasi komisaris dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Namun, pemberian tantiem juga memiliki implikasi negatif yang perlu dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penting bagi BUMN untuk memiliki kebijakan tantiem yang jelas, transparan, dan adil. Kebijakan tantiem harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan kondisi perusahaan. Mekanisme perhitungan tantiem harus transparan dan proporsional, serta mempertimbangkan kinerja keuangan perusahaan, kinerja operasional perusahaan, dan kontribusi dewan komisaris. Pengawasan yang efektif juga diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan memastikan bahwa tantiem diberikan sesuai dengan kinerja perusahaan.

Dalam pengelolaan tantiem komisaris BUMN, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. BUMN harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada publik mengenai kebijakan tantiem dan realisasi pemberian tantiem. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN dan mengurangi potensi polemik. Selain itu, BUMN juga perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan tantiem secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dan sesuai dengan kondisi perusahaan dan negara. Dengan pengelolaan tantiem yang baik, BUMN dapat memaksimalkan manfaat positif tantiem dan meminimalkan dampak negatifnya. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kinerja perusahaan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan peningkatan nilai perusahaan. Pada akhirnya, BUMN dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.